Indonesian Agar Wood
Jumat, 23 September 2011
Budidaya Gaharu Super
SIARAN PERS
Nomor : S.213/PIK-1/2008
DEPARTEMEN KEHUTANAN KEMBANGKAN TEKNOLOGI PENGHASIL GAHARU KUALITAS SUPER
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Departemen Kehutanan berhasil menemukan teknologi produksi gaharu yang mampu menghasilkan gaharu dengan kualitas AB yang mempunyai harga jual tinggi. Kualitas ini masih dapat ditingkatkan apabila waktu pemanenan diperpanjang sehingga dapat menghasilkan gaharu kualitas super.
Gaharu kualitas AB tersebut dihasilkan pohon yang diinduksi selama 2 tahun. Pohon tersebut dapat menghasilkan gubal gaharu 4 kilogram kualitas AB dan 8 kilogram kualitas kemedangan. Dari hasil panen tersebut diperkirakan nilai jual sebatang pohon berusia 7 tahun yang telah diinduksi tidak kurang dari Rp 20 juta. Di pasaran dalam negeri, kualitas gaharu dikelompokkan menjadi 6 kelas mutu, yaitu Super (Super King, Super, Super AB), Tanggung, Kacangan (Kacangan A, B, dan C), Teri (Teri A, B, C, Teri Kulit A, B), Kemedangan (A, B, C) dan Suloan.
Teknologi yang dihasilkan diyakini dapat meningkatkan nilai ekonomis pohon secara signifikan yang selanjutnya dapat menjadi insentif kepada masyarakat maupun pengusaha untuk menanam dalam jumlah yang lebih besar. Badan Litbang Kehutanan telah melakukan penelitian gaharu sejak tahun 1984 dengan mencari jenis-jenis mikroba pembentuk gaharu. Hingga kini Badan Litbang telah memiliki lebih dari 20 isolat mikroba penghasil gaharu dari berbagai daerah di Indonesia, dengan 4 isolat diantaranya dipastikan memiliki kemampuan pembentuk gaharu secara konsisten.
Saat ini Puslitbang Departemen Kehutanan bersama para pembudidaya pohon gaharu di berbagai daerah telah menanam pohon penghasil gaharu tidak kurang dari 1 juta batang.
Melihat keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan teknologi ini, International Tropical Timber Organizational (ITTO) menaruh perhatian khusus dan menjalin kerjasama untuk membantu percepatan pengembangan gaharu, baik dari segi budidaya maupun teknologi induksinya. Kerjasama ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan agar mampu membudidayakan pohon penghasil gaharu sehingga tingkat kesejahteraannya dapat meningkat secara signifikan sekaligus menjadi salah satu upaya menjaga kelestarian hutan.
Selengkapnya...
Indonesia Expor Gaharu ke Tiongkok
Indonesia kini bisa menembus pasar ekspor gaharu ke Tiongkok, setelah sebelumnya ekspor komoditas ini harus melewati negara ketiga, seperti Taiwan, Singapura, dan Hong Kong.
"Selain volume perdagangan kita meningkat, petani dan pengusaha gaharu nasional juga memperoleh harga yang tinggi karena tidak ada `fee` untuk pihak ketiga dari perdagangan langsung ini, demikian juga pihak Tiongkok," kata Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin.
Di pasar Internasional, katanya, saat meresmikan ekspor langsung perdana kayu gaharu ke Tiongkok, kebutuhan gaharu dunia setiap tahun mencapai 4.000 ton dan Tiongkok merupakan salah satu negara pengimpor gaharu terbesar dengan kebutuhan per tahun mencapai 500 ton.
Selama ini, ekspor gaharu Indonesia lebih banyak ditujukan ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Taiwan, Singapura, Hongkong, Amerika Serikat, dan Uni Eropa karena kesulitan untuk menembus langsung ke pasar Tiongkok.
Dalam lima tahun terakhir ini, total ekspor gaharu Indonesia berkisara 170-573 ton dengan perkiraan perolehan devisa pada tahun 2006 sebesar 26.086.350 dolar AS dan meningkat menjadi 85.987.500 dolar tahun 2010.
"Kita menargetkan dalam beberapa tahun ke depan ekspor gaharu tidak hanya bersumber dari hutan alam, tetapi juga dari hasil budidaya," katanya. Ekspor gaharu ini dilakukan dalam bentuk serpihan (chips), balok kayu (block), Serbuk (powder), dan minyak (oil).
Zulkifli mengatakan, potensi gaharu di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu ton per tahun dengan sentra produksi berada di Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Harga gaharu Indonesia tergantung kualitasnya.
Saat ini, budidaya gaharu sudah mulai dikembangkan di Bangka, Sukabumi, Bogor, Lampung, dan NTT. "Kalau kita mengandalkan dari alam saja tentulah pasokan terbatas," katanya.
Menurut Ketua Asosasi Gaharu Indonesia, Mashur, selama ini perdagangan langsung gaharu dari Indonesia ke Tiongkok terhalang sindikasi mafia. "Kita susah langsung masuk ke pasar negara itu karena gaharu ini memang sangat mahal," katanya.
Selama ini, menurut dia, 98 persen pasokan gaharu Indonesia masih berasal dari hutan alam. "Potensinnya di Indonesia masih sangat tinggi dari hutan yang sangat luas," katanya. Satu pohon, dia bilang bisa menghasilkan 600 kg serpihan (chips).
Gaharu kualitas paling tinggi di Indonesia "aquilaria filaria" kebanyakan berada di hutan Kalimantan Timur
Selengkapnya...
Agarwood/ Pohon Gaharu
Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, memiliki kandungan damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, sebagai akibat dari proses infeksi yang terjadi secara alami atau buatan pada pohon Aguilaria sp (Thymelaeaceae).
Gaharu dikenal berasal dari marga tumbuhan bernama Aquilaria. Di Indonesia tumbuh berbagai macam spesiesnya, seperti A. malaccensis, A. microcarpa, A. hirta, A. beccariana, dan A. Filaria.
Karena banyaknya jenis tumbuhan ini ada di Indonesia, maka bukan barang aneh, bila kemudian tumbuhan ini juga banyak dimanfaatkan masyarakat.
Sampai saat ini, pemanfaatan gaharu masih dalam bentuk bahan baku (kayu bulatan, cacahan, bubuk,atau fosil kayu yang sudah terkubur. Setiap bentuk produk gaharu tersebut mempunyai bentuk dan sifat yang berbeda. Gaharu mempunyai kandungan resin atau damar wangi yang mengeluarkan aroma dengan keharuman yang khas. Dari aromanya itu yang sangat popular bahkan sangat disukai oleh masyarakat negara-negara di Timur Tengah, Saudi Arabia, Uni Emirat, Yaman, Oman, daratan Cina, Korea, dan Jepang sehingga dibutuhkan sebagai bahan baku industri parfum, obat-obatan, kosmetika, dupa, dan pengawet berbagai jenis asesoris serta untuk keperluan kegiatan keagamaan, gaharu sudah lama diakrabi bagi pemeluk agama Budha, dan Hindu.
Dengan seiringnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi industri, gaharu bukan hanya berguna sebagai bahan untuk industri wangi-wangian saja, tetapi juga secara klinis dapat dimanfaatkan sebagai obat.
Gaharu bisa dipakai sebagai obat: anti asmatik, anti mikroba, stimulant kerja syaraf dan pencernaan ,obat sakit perut, perangsang nafsu birahi, penghilang rasa sakit, kanker, diare, tersedak, tumor paru-paru, obat tumor usus ,penghilang stress, gangguan ginjal, asma, hepatitis, sirosis, dan untuk kosmetik (perawatan wajah dan menghaluskan kulit).
dari beberapa sumber.
Selengkapnya...
Gaharu dikenal berasal dari marga tumbuhan bernama Aquilaria. Di Indonesia tumbuh berbagai macam spesiesnya, seperti A. malaccensis, A. microcarpa, A. hirta, A. beccariana, dan A. Filaria.
Karena banyaknya jenis tumbuhan ini ada di Indonesia, maka bukan barang aneh, bila kemudian tumbuhan ini juga banyak dimanfaatkan masyarakat.
Sampai saat ini, pemanfaatan gaharu masih dalam bentuk bahan baku (kayu bulatan, cacahan, bubuk,atau fosil kayu yang sudah terkubur. Setiap bentuk produk gaharu tersebut mempunyai bentuk dan sifat yang berbeda. Gaharu mempunyai kandungan resin atau damar wangi yang mengeluarkan aroma dengan keharuman yang khas. Dari aromanya itu yang sangat popular bahkan sangat disukai oleh masyarakat negara-negara di Timur Tengah, Saudi Arabia, Uni Emirat, Yaman, Oman, daratan Cina, Korea, dan Jepang sehingga dibutuhkan sebagai bahan baku industri parfum, obat-obatan, kosmetika, dupa, dan pengawet berbagai jenis asesoris serta untuk keperluan kegiatan keagamaan, gaharu sudah lama diakrabi bagi pemeluk agama Budha, dan Hindu.
Dengan seiringnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi industri, gaharu bukan hanya berguna sebagai bahan untuk industri wangi-wangian saja, tetapi juga secara klinis dapat dimanfaatkan sebagai obat.
Gaharu bisa dipakai sebagai obat: anti asmatik, anti mikroba, stimulant kerja syaraf dan pencernaan ,obat sakit perut, perangsang nafsu birahi, penghilang rasa sakit, kanker, diare, tersedak, tumor paru-paru, obat tumor usus ,penghilang stress, gangguan ginjal, asma, hepatitis, sirosis, dan untuk kosmetik (perawatan wajah dan menghaluskan kulit).
dari beberapa sumber.
Selengkapnya...
Label:
agarwood,
double super,
gaharu,
high quality,
indonesia,
kalimantan,
kayu,
merauke,
oud,
parfume
Minggu, 28 Agustus 2011
Gaharu
Standar Nasional Indonesia
SNI 01-5009.1-1999
1. Ruang lingkup
Standar ini meliputi definisi, lambang dan singkatan, istilah, spesifikasi, klasifikasi, cara pemungutan, syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan, sebagai pedoman pengujian gaharu yang diproduksi di Indonesia.
2. Definisi
Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati, sebagai akibat dari proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau buatan pada pohon tersebut, dan pada umumnya terjadi pada pohon Aguilaria sp. (Nama daerah : Karas, Alim, Garu dan lain-lain).
3. Lambang dan Singkatan
3.1. U = Mutu utama 3.12. t = Tebal
3.2. I = Mutu pertama 3.13. TGA = Tanggung A
3.3. II = Mutu kedua 3.14. TAB = Tanggung AB
3.4. III = Mutu ketiga 3.15. TGC = Tanggung C
3.5. IV = Mutu keempat 3.16. TK 1 = Tanggung kemedangan 1
3.6. V = Mutu kelima 3.17. SB 1 = Sabah 1
3.7. VI = Mutu Keenam 3.18. M 1 = Kemedangan 1
3.8. VII = Mutu ketujuh 3.19. M 2 = Kemedangan 2
3.9. - = Tidak dipersyaratkan 3.20. M 3 = Kemedangan 3
3.10. p = Panjang 3.21. kg = kilogram
3.11. l = Lebar 3.22. gr = gram
4. Istilah
4.1. Abu gaharu adalah serbuk kayu gaharu yang dihasilkan dari proses penggilingan atau penghancuran kayu gaharu sisa pembersihan atau pengerokan.
4.2. Damar gaharu adalah sejenis getah padat dan lunak, yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, dengan aroma yang kuat, dan ditandai oleh warnanya yang hitam kecoklatan.
4.3. Gubal gaharu adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang agak kuat, ditandai oleh warnanya yang hitam atau kehitam-hitaman berseling coklat.
4.4. Kemedangan adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang lemah, ditandai oleh warnanya yang putih keabu-abuan sampai kecoklat-coklatan, berserat kasar, dan kayunya yang lunak.
5. Spesifikasi
Gaharu dikelompokkan menjadi 3 (tiga) sortimen, yaitu gubal gaharu, kemedangan dan abu gaharu.
6. Klasifikasi
6.1. Gubal gaharu dibagi dalam tanda mutu, yaitu :
Mutu utama, dengan tanda mutu U, setara mutu super.
Mutu pertama, dengan tanda mutu I, setara mutu AB.
Mutu kedua, dengan tanda mutu II, setara mutu sabah super.
6.2. Kemedangan dibagi dalam 7 (tujuh) kelas mutu, yaitu :
Mutu pertama, dengan tanda mutu I, setara mutu TGA atau TK I.
Mutu kedua, dengan tanda mutu II, setara mutu SB I.
Mutu ketiga, dengan tanda mutu III, setara mutu TAB.
Mutu keempat, dengan tanda mutu IV, setara mutu TGC.
Mutu kelima, dengan tanda mutu V, setara mutu M 1.
Mutu keenam, dengan tanda mutu VI, setara mutu M 2.
Mutu ketujuh, dengan tanda mutu VII, setara mutu M 3.
6.3. Abu gaharu dibagi dalam 3 (tiga) kelas mutu, yaitu :
Mutu Utama, dengan tanda mutu U.
Mutu pertama, dengan tanda mutu I.
Mutu kedua, dengan tanda mutu II.
7. Cara Pemungutan
7.1. Gubal gaharu dan kemedangan diperoleh dengan cara menebang pohon penghasil gaharu yang telah mati, sebagai akibat terjadinya akumulasi damar wangi yang disebabkan oleh infeksi pada pohon tersebut.
7.2. Pohon yang telah ditebang lalu dibersihkan dan dipotong-potong atau dibelah-belah, kemudian dipilih bagian-bagian kayunya yang telah mengandung akumulasi damar wangi, dan selanjutnya disebut sebagai kayu gaharu.
7.3. Potongan-potongan kayu gaharu tersebut dipilah-pilah sesuai dengan kandungan damarnya, warnanya dan bentuknya.
7.4. Agar warna dari potongan-potongan kayu gaharu lebih tampak, maka potongan-potongan kayu gaharu tersebut dibersihkan dengan cara dikerok.
7.5. Serpihan-serpihan kayu gaharu sisa pemotongan dan pembersihan atau pengerokan, dikumpulkan kembali untuk dijadikan bahan pembuat abu gaharu.
8. Syarat Mutu
8.1. Persyaratan umum
Baik gubal gaharu maupun kemedangan tidak diperkenankan memiliki cacat-cacat lapuk dan busuk.
8.2. Persyaratan khusus
Persyaratan khusus mutu gaharu :
Persyaratan Mutu Gubal Gaharu
Mutu U: warna hitam, kandungan damar wangi tinggi, aroma (dibakar) kuat, serat padat, bobot berat, ukuran p= 4-15 cm, l= 2-3 m, t= 0,5 cm
Mutu I : warna coklat kehitaman, kandungan damar wangi sedang, aroma sedang, serat padat, bobot agak berat, ukuran p= 4-15 cm, l= 2-3 m, t= 0,5 cm
Mutu II : warna putih kecoklatan/kekuningan, kandungan damar wangi kurang, aroma kurang, serat padat, bobot kurang, ukuran p >15 cm
Persyaratan Mutu Kemedangan
Mutu I: warna coklat kehitaman, kandungan damar wangi tinggi, aroma (dibakar) agak kuat, serat agak padat, bobot agak berat
Mutu II : warna coklat bergaris hitam, kandungan damar wangi cukup, aroma agak kuat, serat agak padat, bobot agak berat
Mutu III : warna coklat bergaris putih tipis, kandungan damar wangi sedang, aroma agak kuat, serat agak padat, bobot agak berat
Mutu IV: warna Kecoklatan bergaris putih tipis , kandungan damar wangi sedang, aroma agak kuat, serat kurang padat, bobot agak berat
Mutu V : warna Kecoklatan bergaris putih tipis lebar, kandungan damar wangi sedang, aroma agak kuat, serat kurang padat, bobot agak berat
Mutu VI : warna Putih keabu-abuan garis hitam tipis , kandungan damar wangi kurang, aroma kurang kuat, serat jarang, bobot ringan
Mutu VII: warna Putih keabu-abuan, kandungan damar wangi kurang, aroma (dibakar) kurang kuat, serat jarang, bobot ringan
Persyaratan Mutu Abu Gaharu
Mutu U: warna hitam, kandungan damar wangi tinggi, aroma (dibakar) kuat
Mutu I : warna coklat kehitaman, kandungan damar wangi sedang, aroma sedang
Mutu II : warna putih kecoklatan/kekuningan, kandungan damar wangi kurang, aroma kurang
9. Pengambilan Contoh
Pengambilan contoh kayu atau abu gaharu untuk keperluan pemeriksaan dilakukan secara acak, dengan jumlah contoh uji seperti dibawah ini :
- Jumlah Populasi <100 kg, Jumlah Contoh Uji 15 gr - Jumlah Populasi 100 - 1000 kg, Jumlah Contoh Uji 100 gr - Jumlah Populasi >1000 kg, Jumlah Contoh Uji 200 gr
10. Cara Uji
10.1. Prinsip : Pengujian dilakukan secara kasat mata (visual) dengan mengutamakan kesan warna dan kesan bau (aroma) apabila dibakar.
10.2. Peralatan yang digunakan meliputi meteran, pisau, bara api, kaca pembesar (loupe) ukuran pembesaran > 10 (sepuluh) kali, dan timbangan.
10.3. Syarat pengujian
10.3.1. Kayu gaharu yang akan diuji harus dikelompokkan menurut sortimen yang sama. Khusus untuk abu gaharu dikelompokkan menurut warna yang sama.
10.3.2. Pengujian dilaksanakan ditempat yang terang (dengan pencahayaan yang cukup), sehingga dapat mengamati semua kelainan yang terdapat pada kayu atau abu gaharu.
10.4. Pelaksanaan pengujian
10.4.1. Penetapan jenis kayu
Penetapan jenis kayu gaharu dapat dilaksanakan dengan memeriksa ciri umum kayu gaharu.
10.4.2. Penetapan ukuran
Penetapan ukuran panjang, lebar dan tebal kayu gaharu hanya berlaku untuk jenis gubal gaharu.
10.4.3. Penetapan berat
Penetapan berat dilakukan dengan cara penimbangan, menggunakan satuan kilogram (kg).
10.4.4. Penetapan mutu
Penetapan mutu kayu gaharu adalah dengan penilaian terhadap ukuran, warna, bentuk, keadaan serat, bobot kayu, dan aroma dari kayu gaharu yang diuji. Sedangkan untuk abu gaharu dengan cara menilai warna dan aroma.
Penilaian terhadap ukuran kayu gaharu, adalah dengan cara mengukur panjang, lebar dan tebal, sesuai dengan syarat mutu pada Tabel 2.
Penilaian terhadap warna kayu dan abu gaharu adalah dengan menilai ketuaan warna, lebih tua warna kayu, menandakan kandungan damar semakin tinggi.
Penilaian terhadap kandungan damar wangi dan aromanya adalah dengan cara memotong sebagian kecil dari kayu gaharu atau mengambil sejumput abu gaharu, kemudian membakarnya. Kandungan damar wangi yang tinggi dapat dilihat dari hasil pembakaran, yaitu kayu atau abu gaharu tersebut meleleh dan mengeluarkan aroma yang wangi dan kuat.
Penilaian terhadap serat kayu gaharu, adalah menilai kerapatan dan kepadatan serat kayu. Serat kayu yang rapat, padat, halus dan licin, bermutu lebih tinggi dari pada serat yang jarang dan kasar.
10.4.5. Penetapan mutu akhir
Penetapan mutu akhir didasarkan pada mutu terendah menurut salah satu persyaratan mutu berdasarkan karakteristik kayu gaharu.
11. Syarat Lulus Uji
Kayu gaharu atau abu gaharu yang telah diuji atau diperiksa, dinyatakan lulus uji apabila memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan.
12. Syarat Penandaan
Pada kemasan kayu atau abu gaharu yang telah selesai dilakukan pengujian harus diterakan:
- Nomor kemasan
- Berat kemasan
- Sortimen
- Mutu
- Nomor SNI
- Tanda Pengenal Perusahaan (TPP)
sumber : http://www.dephut.go.id/Halaman/STANDARDISASI_&_LINGKUNGAN_KEHUTANAN/SNI/gaharu.htm
Selengkapnya...
Langganan:
Komentar (Atom)



